Seksi PKSE KKP Kelas
II Kendari melaksanakan Mini Lokakarya dalam rangka penyempurnaan Sasaran Kerja
Pegawai (SKP). SKP Seksi PKSE telah disusun dan dalam rangka lebih menjamin
obyektifitas dilakukan mini lokakarya lintas seksi dalam lingkup KKP Kelas II
Kendari.
Kegiatan yang
berlangsung selama 6 jam ini dilaksanakan di saung RM. Srigading Kendari pada
Tanggal 11 Februari 2014. Acara dibuka oleh Kepala KKP Kelas II Kendari dan
dihadiri seluruh pejabat structural dan beberapa staf yang penilaian SKPnya
dibawah pengawasan Seksi PKSE serta staf perwakilan dari masing – masing seksi.
Dalam sambutannya,
Kepala KKP Kelas II Kendari menyampaikan bahwa dalam penyusunan SKP harus benar
– benar sesuai dengan apa yang dikerjakan dan terukur karena SKP merupakan
rancangan pelaksanaan kegiatan tugas jabatan, sesuai rincian tugas, tanggung
jawab dan wewenang yang secara umum telah ditetapkan dalam struktur dan tata
cara organisasi. SKP tersebut disusun dan ditetapkan sebagai rencana
operasional pelaksanaan kegiatan tugas jabatan, dengan mengacu rencana
strategis (renstra), dan rencana kerja tahunan (renja) yang berisi kegiatan
yang akan dilakukan, hasil yang akan dicapai, jumlah keluaran yang akan
dihasilkan dan waktu yang dibutuhkan, SKP yang disusun harus disetujui dan ditetapkan
oleh pejabat penilai serta harus berdasarkan PP No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian
Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Setiap pegawai
berkewajiban menyusun SKP berdasarkan rencana kerja tahunan Seksi PKSE. SKP
yang telah disusun dan disetujui bersama antara atasan langsung dengan pegawai
yang bersangkutan yang ditetapkan sebagai kontrak prestasi kerja, selanjutnya
pada akhir tahun SKP tersebut digunakan sebagai standar / ukuran penilaian
prestasi kerja.
Pemaparan dilakukan
perseorangan berdasarkan SKP yang telah dibuat masing – masing staf sekaligus
diskusi guna penyempurnaan SKP yang melibatkan lintas seksi terutama pejabat structural
yang setingkat dilingkup KKP Kendari wajib mempertimbangkan masukan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar