Sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan KKP Kelas II Kendari, maka terbit komitmen untuk terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik serta mengacu kepada Peraturan Menteri PAN & RB 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Tujuan penyebaran kuesioner ini adalah untuk memetakan persepsi pengguna layanan KKP Kelas II Kendari terkait dengan usaha pencegahan dan penanganan korupsi di lingkungan KKP Kelas II Kendari.
Melalui Survei Persepsi Korupsi ini, diharapkan dapat memetakan potensi korupsi untuk mendorong perbaikan layanan publik serta membangun etos kerja layanan yang bersih dan bebas korupsi di lingkungan KKP Kelas II Kendari.
KKP Kelas II Kendari menjamin bahwa semua data responden dan jawaban yang diberikan bersifat RAHASIA serta tidak akan dipublikasikan sebagai jawaban pribadi responden.
Hasil survei selengkapnya dapat dilihat disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar