Sanitasi Kapal
merupakan salah satu bagian integral dari perilaku kesehatan terhadap sanitasi.
Menurut Permenkes Nomor 30/Menkes/Per/VII/1987, Sanitasi kapal adalah segala
sesuatu usaha yang ditujukan terhadap faktor lingkungan di kapal untuk
memutuskan mata rantai penularan penyakit guna memelihara dan mempertinggi
derajat kesehatan.
Sebagai wujud
aktualisasi dan habituasi nilai-nilai ANEKA peserta pelatihan dasar CPNS
Golongan II yang sedang diikuti, maka penulis sebagai salah satu peserta yang
bekerja sebagai tenaga Sanitarian Terampil di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas
II Kendari, Dengan mengangkat isu “ Tersedianya data hasil pemeriksaan Sanitasi
Kapal Di Piket Terpadu Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II kendari.
Data yang tersedia
berupa tabel dan grafik yang mudah di pahami. Semua pengunjung website KKP
Kelas II Kendari bisa mengakses setiap data sanitasi kapal per bulannya. Adapun
Data yang tersedia yaitu Jumlah kapal yang diperiksa baik dari dalam negeri
maupun luar negeri, yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat serta data
jumlah kapal yang di lakukan tindakan kekarantinaan sesuai dengan UU No 6 Tahun
2018 Tentang kekarantinaan Kesehatan.
![]() |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar