Sebagai bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran selama satu tahun, setiap instansi pemerintah berkewajiban menyusun laporan hasil capaian kinerjanya sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor : 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Kendari
Jln. W.R. Supratman No. 02 Kendari Sulawesi Tenggara 93127 Telp. (0401) 3121651- Fax (0401) 3131842
Senin, 23 Januari 2023
Laporan Kinerja KKP Kelas II Kendari Tahun 2022
Senin, 28 November 2022
Lelang Kendaraan Roda Dua
KKP Kelas II Kendari melalui perantaraan KPKNL Kendari akan mengadakan lelang Kendaraan Roda Dua sebanyak 3 (tiga) unit, melalui aplikasi lelang internet.
Syarat dan ketentuan lelang dapat dilihat pada pengumuman lelang berikut.
Senin, 18 Juli 2022
Rencana Kinerja Tahunan Tahun 2022 (Revisi I)
Dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) merupakan suatu hal yang penting bagi terselenggaranya tata kelola yang baik, oleh karenanya, RKT menjadi suatu hal yang cukup kritikal yang harus dijadikan fokus perhatian oleh manajemen, Penyusunan RKT didasarkan kepada Undang-Undang No 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, Undang-Undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 29 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Selengkapnya tentang Rencana Kinerja Tahunan KKP Kelas II Kendari Tahun 2021 dapat diunduh disini.
Minggu, 16 Januari 2022
Laporan Kinerja Tahun 2021
Sebagai bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran selama satu tahun, setiap instansi pemerintah berkewajiban menyusun laporan hasil capaian kinerjanya sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor : 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Selasa, 04 Januari 2022
Rencana Kinerja Tahunan KKP Kelas II Kendari Tahun 2022
Dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) merupakan suatu hal yang penting bagi terselenggaranya tata kelola yang baik, oleh karenanya, RKT menjadi suatu hal yang cukup kritikal yang harus dijadikan fokus perhatian oleh manajemen, Penyusunan RKT didasarkan kepada Undang-Undang No 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, Undang-Undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 29 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Selengkapnya tentang Rencana Kinerja Tahunan KKP Kelas II Kendari Tahun 2021 dapat diunduh disini.