Kantor
Kesehatan Pelabuhan Kelas II Kendari yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam
pencegah masuknya penyakit karantina dan penyakit menular berpotensi wabah,
dituntut mampu menangkal risiko kesehatan yang mungkin masuk dari Negara atau
daerah lain dengan meningkatkan upaya deteksi dini dan respon cepat (detect
and response), dan pelaporan segera dalam rangka mencegah, melindungi,
mengendalikan dan memberikan respon kesehatan masyarakat terhadap penyebaran
penyakit antar Negara tanpa pembatasan perjalanan dan perdagangan yang tidak
perlu.
Untuk
mendukung hal tersebut, maka disusunlah Rencana Aksi Kegiatan KKP Kelas II
Kendari tahun 2015-2019 sebagai acuan dalam pelaksanaan upaya cegah tangkal
penyakit karantina dan penyakit menular potensi wabah. Disamping itu,
diharapkan penyusunan dan pelaksanaan kegiatan serta anggaran KKP Kelas II
Kendari dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, transparan
dan akuntabel.
Rencana
Aksi Kegiatan KKP Kelas II Kendari Tahun 2015-2019 dapat diunduh pada link
berikut : RAK KKP Kendari Tahun 2015-2019
Kantor
Kesehatan Pelabuhan Kelas II Kendari yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam
pencegah masuknya penyakit karantina dan penyakit menular berpotensi wabah,
dituntut mampu menangkal risiko kesehatan yang mungkin masuk dari Negara atau
daerah lain dengan meningkatkan upaya deteksi dini dan respon cepat (detect
and response), dan pelaporan segera dalam rangka mencegah, melindungi,
mengendalikan dan memberikan respon kesehatan masyarakat terhadap penyebaran
penyakit antar Negara tanpa pembatasan perjalanan dan perdagangan yang tidak
perlu.
Untuk
mendukung hal tersebut, maka disusunlah Rencana Aksi Kegiatan KKP Kelas II
Kendari tahun 2015-2019 sebagai acuan dalam pelaksanaan upaya cegah tangkal
penyakit karantina dan penyakit menular potensi wabah. Disamping itu,
diharapkan penyusunan dan pelaksanaan kegiatan serta anggaran KKP Kelas II
Kendari dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, transparan
dan akuntabel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar